This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

8.25.2022

CONTOH KESIMPULAN PADA BAB V ; OPTIMALISASI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) (SEBUAH PENELITIAN)

 
BAB V
 PENUTUP

 

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya. maka pada bab ini diuraikan kesimpulan dan saran. Kesimpulan merupakan jawaban singkat dan tepat dari hasil penelitian dan pembahasan, sedangkan saran merupakan rekomendasi atau masukan terhadap kesimpulan yang tidak maksimal.

 

8.06.2022

Strategi Badan Pertanahan Nasional Dalam Menanggulangi Kendala Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Lombok Barat.

Latar Belakang

Tanah merupakan bagian dari kekayaan alam yang menjadi karunia Tuhan Yang Maha Esa dan digunakan sebagai sumber kehidupan bagi manusia  pada umumnya, terutama rakyat Indonesia yang menjadikan tanah sebagai kebutuhan pokoknya. Atas dasar hak menguasai.  Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat (3), negara berhak atas penguasaan bidang-bidang tanah yang ada di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka memakmurkan kehidupan rakyat Indonesia sendiri.

Sehubungan dengan ketentuan tersebut, maka salah satu konsep kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah adalah menetapkan politik hukum pertanahan sebagai kebijakan nasional yang berkaitan dengan pertanahan (Achmad Rubaei 2007:2).

Kemudian dalam hal menanggulangi permasalahan dibidang pertanahan, pemerintah mengupayakan suatu jaminan kepastian hukum yang diperoleh melalui pendaftaran tanah, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pemberian jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan, pertama-tama memerlukan tersedianya perangkat hukum yang tertulis, lengkap dan jelas yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan jiwa dan isi ketentuan-ketentuannya (Boedi Harsono 2009:60). Selain itu dalam menghadapi kasus-kasus konkrit diperlukan juga terselenggaranya pendaftaran tanah yang memungkinkan bagi para pemegang hak atas tanah.

8.02.2022

Contoh Penyusunan BAB V Sebagai Penutup Pada Skripsi

BAB V

PENUTUP 



1. Terdapat beberapa permasalahan kinerja PNS pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah diantaranya masih terdapat beberapa pegawai yang kurang disiplin, masih ada pegawai yang tidak patuh terhadap aturan dan perintah telah ditentukan, lemahnya pengawasan langsung oleh pimpinan terkait pelaksanaan kinerja pegawai sehingga produktivitas kerja cenderung rendah, kurangnya rasa tanggung jawab terhadap bidang pekerjaannya pada beberapa pegawai yang menjadikan pegawai malas dan kurang cepat memahami pekerjaannya, lemahnya kerjasama antara pimpinan dengan bawahan dan juga antara pegawai dengan pegawai lainnya serta loyalitas pegawai tidak terbangun.

2. Adapun upaya yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan kinerja pegawainya diantaranya meningkatkan sistem rekrutimen pegawai, meningkatkan kapasitas Sumber daya Aparatur Untuk meningkatkan profesionalisme pegawai, menempatkan pegawai sesuai kompetensi , mengembangkan Pola Karir, meningkatkan Kesejahteraan Pegawai, membentuk Pegawai Negeri Sipil Yang berkarakter dan melestarikan budaya, mengembangkan system informasi kepegawaian secara terintegrasi, meningkatkan mutu pelayanan dan jejaring kerja, pelaksanaan Sistem kenaikan pangkat, meningkatkan pengelolaan pensiun serta meningkatkan sarana dan prasarana.