Showing posts with label skripsi. Show all posts
Showing posts with label skripsi. Show all posts

12.02.2022

PEDOMAN POKOK MENGENAI PENGERJAAN SKRIPSI

1.            PENDAHULUAN

1.1           TUJUAN

Mahasiswa mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh untuk melaksanaann perancangan, penganalisaan, pengevaluasian dan pemecahan masalah pada bidang permesinan dan sistem-sistem terpasang untuk aplikasi kelautan , kemudian mampu mempresentasikannya dalam ujian secara oral didepan tim penguji.

1.2           MATERI POKOK

Penulisan karya ilmiah yang meliputi aspek-aspek antara lain perancangan, penganalisaan,pengevaluasian, dan pemecahan masalah pada bidang permesinan dan sistem yang terpasang untuk aplikasi kelautan.

1.3           PRASYARAT

a.     Telah menempuh 110 sks mata kuliah dan tidak memperoleh nilai E;

b.     Telah mengambil satu mata kuliah pilihan pada bidang studi yang dipilih.

c.     Pernah mengikuti test TOEFL (reguler ITS).

d.     Pernah hadir dalam seminar mahasiswa JTSP yang diselenggarakan oleh Koordinator Skripsi minimum 6 kali presentasi.

2.            PROPOSAL SKRIPSI

2.1           UMUM

Mahasiswa yang hendak mengambil mata kuliah Skripsi wajib membuat Proposal SKRIPSI, yang diajukan dipresentasikan kepada tim Dosen Penilai, untuk dinilai kelayakannya.

2.2           FORMAT SKRIPSI

a.     Proposal harus dibuat pada kertas ukuran A-4 dengan format yang telah ditentukan.

b.     Format Proposal Skripsi yang ditentukan dapat dilihat pada lampiran Format Proposal bagi Jurusan Teknik Sistem Perkapalan FTK-ITS

2.3           PENGUMPULAN PROPOSAL

a.     Waktu pengumpulan Proposal akan diumumkan oleh Koordinator Skripsi.

b.     Tempat pengumpulan Proposal adalah di Sekretariat Jurusan T. Sistem Perkapalan FTK-ITS.

c.     Proposal yang dikumpulkan berjumlah 1 (satu) set

d.     Untuk kepentingan pada waktu presentasi, pengusul proposal diwajibkan menggandakan sebanyak 5 (lima) set proposal/sejumlah tim dosen penguji.

2.4           PRESENTASI PROPOSAL  P1

a.     Semua proposal wajib dipresentasikan untuk dinilai kelayakannya oleh Tim Dosen Penilai.

b.     Waktu dan tempat Presentasi Proposal, akan diumumkan oleh Koordinator Skripsi. Sebagai acuan, waktu Presentasi I adalah minggu 1 perkuliahan.

c.     Pada waktu Presentasi  Proposal, pengusul proposal diwajibkan memakai pakaian rapi dan berdasi, dan membawa sendiri alat-alat tulis/penunjang yang diperlukan dalam presentasi.

d.     Para anggota Tim Dosen Penilai ditentukan oleh koordinator Skripsi.

e.     Penilaian terhadap hasil Presentasi Proposal adalah wewenang penuh Tim Dosen Penilai.

f.     Penunjukkan Dosen Pembimbing Skripsi mengacu pada poin 4 mengenai Dosen Pembimbing.

g.     Presentasi Proposal Skripsi bersifat tertutup bagi mahasiswa lainnya.

h.     Hasil penilaian kelayakan presentasi akan diumumkan kemudian, dengan kemungkinan hasil penilaian sebagai berikut :

1.     diterima tanpa perbaikan.

2.     diterima dengan perbaikan.

3.     diberi kesempatan perbaikan dan presentasi perbaikan proposal pada P1 berikutnya.

4.     ditolak dan ganti judul proposal baru.

Sedangkan beberapa catatan dari hasil penilaian presentasi proposal tersebut akan dicantumkan pada formulir berita acara sidang.

i.      Tidak ada bobot nilai untuk P1

 

2.5           PERBAIKAN PROPOSAL P1

a.     Proposal yang mendapat penilaian “diterima tanpa perbaikan” (poin 2.4.h.1) dapat langsung menghubungi Dosen Pembimbing yang ditunjuk untuk langsung konsultasi tentang pengerjaan Skripsinya.

b.     Proposal yang mendapat penilaian “diterima dengan perbaikan” (poin 2.4.h.2) wajib menghubungi Dosen Pembimbing Skripsi yang ditunjuk untuk mendiskusikan perbaikan proposalnya. Bila Dosen Pembimbing telah setuju dengan perbaikan Proposal tersebut, maka Proposal yang telah diperbaiki tersebut dikumpulkan ke Koordinator Skripsi dengan ditandatangani Dosen Pembimbing (maksimum 15 hari kerja setelah presentasi).

Setelah itu pengusul proposal dapat langsung konsultasi dengan Dosen Pembimbing tentang pengerjaan Skripsinya.

c.     Proposal yang mendapat penilaian “diberi kesempatan untuk perbaikan dan presentasi lagi pada P1 berikutnya“ (poin 2.4.h.3) harus memperbaiki proposalnya dengan berkonsultasi dengan calon Dosen Pembimbing (bila telah ditunjuk) untuk kemudian dipresentasikan lagi pada P1 periode berikutnya dengan menggunakan judul yang sama .

d.     Proposal yang mendapat penilaian “ditolak dan presentasi judul proposal baru” (poin 2.4.g.d) dapat membuat proposal dengan judul yang baru untuk kemudian dipresentasikan lagi pada P1 berikutbya.

 

2.6           PRESENTASI PROPOSAL SKRIPSI KHUSUS (P1 +)

a.     Dengan pertimbangan tertentu, kepala Jurusan Teknik Sistem Perkapalan dapat meminta Koordinator Skripsi untuk menyelenggarakan P1 +

b.     Penyelenggaraan P1 + selambatnya dilaksanakan pada minggu ke 4 semester yang bersangkutan

11.09.2022

Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di SMA Islam Abhariyah Jerneng Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat Tahun Pembelajaran 2019/2020

 BAB I

PENDAHULUAN

A.    Konteks Penelitian

Kemajuan sekolah sebagai lembaga pendidikan tempat generasi muda bangsa belajar adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditunda tunda. Zaman yang semakin hari semakin mengkhawatirkan menuntut sekolah untuk sigap menghadapi situasi apapun, tidak boleh minder ataupun kehilangan kepercayaan dan keyakinan diri, serta harus selalu proaktif melakukan perubahan untuk adaptasi, akomudasi, dan kolaborasi dengan pihak lain dengan satu visi dan misi ke depan.[1]

Namun, untuk melakukan program besar ini ternyata tidak mudah. Dan, orang yang paling berpengaruh terhadap program besar ini adalah Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab utama eksistensi dan dinamika sekolah. Kepala Sekolahlah yang akan menggerakan mesin Sekolah, termasuk mau diarahkan ke masa Sekolah itu, tujuan apa yang hendak dicapai, strategi apa yang akan digunakan, siapa yang diajak bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita besar Sekolah, dan sistem apa yang akan dibangun untuk menggapai prestasi besar dimasa depan.[2]

Sekolah sebagai suatuintitusi atau lembaga pendidikan merupakan sarana melaksanakan pelayanan belajar dan proses pendidikan. Bukan hanya dijadikan sebagai tempat berkumpul antar guru atau pendidik, melainkan suatu sistem yang sangat kompleks dan dinamis.[3] Sebagai lembaga pendidikan tempat terjadinya proses pembelajaran, maka dalam mengelola organisasi memerlukan kebajikan manajemen dan kepemimpinan yang dapat memberi ruang bagi tumbuh dan berkembangnya kreatifitas dan inovasi.[4]

Dalam sebuah sekolah, kepala sekolah merupakan jabatan tertinggi di sekolah sehingga ia berperan sebagai pemimpin sekolah dan dalam struktur organisasi sekolah ia didudukan pada tempat paling atas.[5] Kepemimpinan menjadi penentu utama terjadinya peroses dinamisasi sekolah. Kepala sekolah merupakan orang yang diberi tugas dan tanggung jawab untuk mengelola sekolah, menghimpun, memanfaatkan, dan menggerakkan seluruh  potensi sekolah secara optimal untuk mencapai tujuan.[6] Kepala sekolah merupakan montor penggerak, penentu arah kebajikan sekolah, yang akan menentukan bagaimana tujuan-tujuan sekolah dan pendidikan pada umumnya direalisasikan.[7]

10.13.2022

CONTOH KERANGKA BERFIKIR DALAM PENELITIAN PENDIDIKAN SERTA HIPOTESIS TINDAKAN

 

Kerangka berfikir

Dalam kegiatan belajar mengajar ada banyak metode yang bisa digunakan oleh seorang guru, akan tetapi tidak semua metode berhasil dengan sempurna. Sehingga sanggat perlu seorang guru memilih metode membuat siswa lebih aktif dan kreatif baik itu secara mental maupun itu secara fisik yang mana dalam hal ini metode yang digunakan adalah metode lelarning community.

9.17.2022

BEBERAPA GAYA ATAU TEHNIK PENULISAN TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN DALAM PENYUSUNAN SKRIPSI

 B.    Tujuan Dan Manfaat Penelitian

 a.     Tujuan dari penelitian ini adalah :

1. Untuk mengetahui permasalahan kinerja  Pegawai Negeri Sipil pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

2. Untuk mengetahui dan memahami upaya dalam meningkatkan kinerja  Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

  b.   Manfaat dari  Penelitian ini adalah

Dari penelitian yang akan peneliti lakukan ini diharapkan akan memberikan manfaat sebagai berikut : 

8.25.2022

CONTOH KESIMPULAN PADA BAB V ; OPTIMALISASI PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) (SEBUAH PENELITIAN)

 
BAB V
 PENUTUP

 

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan sebagaimana yang telah dikemukakan pada bab sebelumnya. maka pada bab ini diuraikan kesimpulan dan saran. Kesimpulan merupakan jawaban singkat dan tepat dari hasil penelitian dan pembahasan, sedangkan saran merupakan rekomendasi atau masukan terhadap kesimpulan yang tidak maksimal.

 

8.06.2022

Strategi Badan Pertanahan Nasional Dalam Menanggulangi Kendala Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Lombok Barat.

Latar Belakang

Tanah merupakan bagian dari kekayaan alam yang menjadi karunia Tuhan Yang Maha Esa dan digunakan sebagai sumber kehidupan bagi manusia  pada umumnya, terutama rakyat Indonesia yang menjadikan tanah sebagai kebutuhan pokoknya. Atas dasar hak menguasai.  Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat (3), negara berhak atas penguasaan bidang-bidang tanah yang ada di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka memakmurkan kehidupan rakyat Indonesia sendiri.

Sehubungan dengan ketentuan tersebut, maka salah satu konsep kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah adalah menetapkan politik hukum pertanahan sebagai kebijakan nasional yang berkaitan dengan pertanahan (Achmad Rubaei 2007:2).

Kemudian dalam hal menanggulangi permasalahan dibidang pertanahan, pemerintah mengupayakan suatu jaminan kepastian hukum yang diperoleh melalui pendaftaran tanah, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pemberian jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan, pertama-tama memerlukan tersedianya perangkat hukum yang tertulis, lengkap dan jelas yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan jiwa dan isi ketentuan-ketentuannya (Boedi Harsono 2009:60). Selain itu dalam menghadapi kasus-kasus konkrit diperlukan juga terselenggaranya pendaftaran tanah yang memungkinkan bagi para pemegang hak atas tanah.

8.02.2022

Contoh Penyusunan BAB V Sebagai Penutup Pada Skripsi

BAB V

PENUTUP 



1. Terdapat beberapa permasalahan kinerja PNS pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah diantaranya masih terdapat beberapa pegawai yang kurang disiplin, masih ada pegawai yang tidak patuh terhadap aturan dan perintah telah ditentukan, lemahnya pengawasan langsung oleh pimpinan terkait pelaksanaan kinerja pegawai sehingga produktivitas kerja cenderung rendah, kurangnya rasa tanggung jawab terhadap bidang pekerjaannya pada beberapa pegawai yang menjadikan pegawai malas dan kurang cepat memahami pekerjaannya, lemahnya kerjasama antara pimpinan dengan bawahan dan juga antara pegawai dengan pegawai lainnya serta loyalitas pegawai tidak terbangun.

2. Adapun upaya yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan kinerja pegawainya diantaranya meningkatkan sistem rekrutimen pegawai, meningkatkan kapasitas Sumber daya Aparatur Untuk meningkatkan profesionalisme pegawai, menempatkan pegawai sesuai kompetensi , mengembangkan Pola Karir, meningkatkan Kesejahteraan Pegawai, membentuk Pegawai Negeri Sipil Yang berkarakter dan melestarikan budaya, mengembangkan system informasi kepegawaian secara terintegrasi, meningkatkan mutu pelayanan dan jejaring kerja, pelaksanaan Sistem kenaikan pangkat, meningkatkan pengelolaan pensiun serta meningkatkan sarana dan prasarana.

7.27.2022

CONTOH; METODE PENELITIAN PADA PENELITIAN SOSIAL

 

BAB III

METODE PENELITIAN

 

3.1    Variabel Penelitian

Variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah :

3.1.1   Variabel bebas (independent), yang terdiri dari :

a.   Bukti Fisik (X1)

Bukti fisik merupakan fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi (Tjiptono, 2006). Selanjutnya variabel bukti fisik (tangible) diukur dengan indikator sebagai berikut (Assegaff, 2009: 177) :

1)      Penataan interior dan eksterior

2)      Kerapian dan kebersihan ruangan

3)      Teknologi yang digunakan

b.   Keandalan (X2) 

Keandalan merupakan kemampuan memberikan pelayanan  yang dijanjikan dengan segera, akurat dan memuaskan (Tjiptono, 2006). Selanjutnya variabel keandalan (reliability) diukur dengan indikator sebagai berikut (Assegaff, 2009: 176) :

1)      Ketepatan waktu bila berjanji

2)      Jujur dalam pelayanan

3)      Berusaha menghindari kesalahan

 c.   Daya Tanggap (X3)

Daya tanggap merupakan keinginan para staf untuk membantu para konsumen dan memberikan pelayanan dengan tanggap (Tjiptono, 2006). Selanjutnya variabel daya tanggap (responsiveness) diukur dengan indikator sebagai berikut (Assegaff, 2009: 176) :

1)      Siap membantu pelanggan

2)      Kecepatan dalam pelayanan

3)      Komunikasi yang lancar

d.   Empati (X4)

Empati merupakan kemudahan dalam melakukan hubungan, komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan (Tjiptono, 2006). Variabel empati (empathy) diukur melalui indikatornya (Assegaff, 2009: 176) :

1)      Perhatian kepada pelanggan

2)      Tanggungjawab keamanan dan kenyamanan

3)      Mengutamakan kepentingan pelanggan.

3.1.2   Variabel terikat (dependent), yaitu :

Ø Kepuasan Pelanggan (Y)

Kepuasan pelanggan adalah perasaan senang atau kecewa seseorang yang muncul setelah membandingkan antara kinerja (hasil) produk yang dipikirkan terhadap kinerja yang diharapkan (Kotler, 2005). Variabel kepuasan pelanggan diukur menggunakan indikator sebagai berikut (Mas’ud, 2004) :

1)      Perusahaan mau berdisikusi 

2)      Reputasi perusahaan dipercaya

3)      Karyawan mengetahui dengan baik produk yang ditawarkan

4)      Produk baru yang ditawarkan dapat memenuhi kebutuhan


7.21.2022

STRATEGI PEMERINTAH NUSA TENGGARA BARAT DALAM KER-JASAMA INTERNASIONAL UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI AS-ING BIDANG PARIWISATA DI LOMBOK 2018-2021

 

Tujuan dari penelitian adalah untuk menjelaskan strategi pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam kerjasama internasional untuk meningkatkan investasi asing bidang pariwisata di Lombok. Menggunakan kerangka analisis berupa paradiplomasi dan Penanaman Modal Asing, tujuan penelitian tersebut menghasilkan jawaban bahwa paradiplomasi investasi NTB telah dijalankan melalui empat strategi yaitu melalui kunjungan kerja ke luar negeri untuk bertemu investor dan menawarkan peluang investasi secara langsung. Kedua, melakukan invitasi kepada para investor dari luar negeri untuk meninjau langsung potensi pariwisata Lombok. Ketiga, dengan mengikuti berbagai acara internasional untuk mempromosikan peluang invetasi pada sektor pariwisata di Pulau Lombok. Keempat, dengan memanfaatkan media virtual seperti melakukan virtual meeting dan virtual presentation dengan investor, serta mengembangkan layanan online agar investor dapat mengurus investasinya kapanpun dan di manapun.

7.19.2022

EFEKTIVITAS PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP PEMERINTAH DESA BATUJAI, KECAMATAN PRAYA BARAT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH

 


EFEKTIVITAS PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP PEMERINTAH DESA BATUJAI, KECAMATAN PRAYA BARAT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH

 

ABSTRAK

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa sangatlah penting sebagai bentuk dari partisipasi penjelmaan dari segenap warga masyarakat dan merupakan lembaga tinggi Desa. Oleh sebab itu, penting untuk dirumuskan beberapa permasalahan yakni : Bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintah Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Barat seta efektivitas peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintahan Desa Batujai tersebut. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dimana dalam penelitian yang dilakukan hanya bersifat deskriptif. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dititikberatkan pada proses penyelenggaraan Pemerintah Desa yang responsibilitas dan akuntabilitas. Namun fakta di lapangan berbicara lain, BPD Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, tidak dapat menjalankan perannya secara optimal disebabkan sumber daya anggota BPD sangat rendah, khususnya dalam bidang pendidikan.Di samping itu juga, peran BPD tidak efektif disebabkan oleh anggaran operasional BPD sangat minim, sehingga terkadang mengemis proyek kepada Pemerintah Desa/Kepala Desa demi untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Hal ini mengundang terjadinya kerjasama yang tidak sehat/kongkalikong antara anggota BPD dan Pemerintah Desa/Kepala Desa Batujai dalam menyalahgunakan wewenangnya.

Kata Kunci : Peran, Wewenang, Badan Permusyawaratan Desa

7.09.2022

UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR DAN KERJASAMA SISWA KELAS VIII SMPN 5 SAPE MELALUI PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE THINK PAIR SHARE DALAM PEMBELAJARAN PPKn (BAB I PENDAHULUAN)




BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Dalam hal ini sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal secara sistematis merencanakan bermacam-macam lingkungan, yakni lingkungan pendidikan yang menyediakan berbagai kesempatan bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan belajar. Maka dari itu setiap kegiatan pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik. Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian pendidikan adalah proses interaksi pendidik dan peserta didik yang memiliki tujuan tertentu.

Pendidikan adalah menyiapkan individu untuk dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri atau memenuhi tuntutan-tuntutan sesuai dengan wilayah tertentu yang senantiasa berubah. Tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab II Pasal 3 yang berbunyi:

Pendidikan nasiaonal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya pontensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertangung jawab.

7.01.2022

HUBUNGAN ANTARA PROFESIONALITAS GURU PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMP/MTS DENGAN PEMAHAMAN KONSEP KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA (STUDI KASUS DI UPTD JANAPRIA)

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu alat untuk menghasilkan perubahan pada diri manusia, karena dengan pendidikan manusia akan dapat mengetahui segala sesuatu yang tidak atau belum diketahui sebelumnya. Hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Proses pembelajaran yang edukatif tidak terjadi secara kebetulan, melainkan tercipta dari pemahaman guru terhadap tugas-tugas profesional keguruannya (Umbara, 2003 : 28).

Guru harus mampu dalam memberikan pembelajaran yang edukatif dan mudah dipahami oleh peserta didiknya, karena itu merupakan tugas dan kewajiban guru sebagai tenaga pendidik yang paling utama untuk dapat menciptakan generasi yang maju dan berbudaya. Dan didalam menjalankan tugasnya, seorang guru harus dituntut untuk bekerja secara profesional berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh guru profesional, meskipun profesionalitas seorang guru lebih banyak tercipta melalui pengalaman dan pemahaman pada saat mengajar baik dari dalam sekolah maupun dari luar sekolah.

Guru sebagai agen pembelajaran di Indonesia diwajibkan memenuhi tiga persyaratan seperti dijelaskan oleh Sumani (2006), yaitu kualifikasi pendidikan minimum, kompetensi, dan sertifikat pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga professional. Karena ketiga persyaratan guru profesional tersebut merupakan hal yang paling mendasar yang harus dimiliki oleh seorang guru agar bisa dikatakan guru yang profesional dan dapat bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya sebagai tenaga pendidik yang kompeten dan berwawasan luas.

Secara umum upaya peningkatan profesionalisme guru sangat terkait dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. Karena guru merupakan komponen yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan. Untuk itu guru harus mampu bekerja secara profesional dalam mengajar supaya bisa meningkatkan mutu pendidikan nasional yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan juga mampu bersaing di era globalisasi saat ini. Paradigma sistem pendidikan nasional harus mencakup beberapa faktor diantaranya input, proses dan output pendidikan (Komariana dan Trianta: 2006 : 130).

Dalam pelaksanaannya, pendidikan lebih ditekankan pada upaya membangkitkan peserta didik untuk melakukan sesuatu yang bermamfaat bagi kepentingan masyarakat dan bangsa. Sehingga peran guru dalam menciptakan pembelajaran yang menggairahkan, dan menyenangkan menuntut guru lebih kreatif dan hal ini penting, karena dalam setiap pembelajaran, memiliki peranan yang sangat sentral, baik sebagai perencana, pelaksana, maupun evaluator dalam pembelajaran.(Wahyudi, 2012 : 101).

Guru sebagai satu komponen utama dalam proses pembelajaran di sekolah dituntut senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kemampuannya, mengingat jabatan guru merupakan jabatan profesional. Karena menjadi seorang guru tidak hanya serta merta mengajar terus setelah selesai jam mengajar lalu selesai begitu saja, melainkan harus mampu untuk mengevaluasi kembali hal-hal apa saja yang menjadi kekurangan dan kelebihan pada saat menyampaikan materi kepada siswanya. Sehingga hal tersebut bisa menjadi rujukan sejauh mana pemahaman dan penerimaan siswa/siswi dalam menerima pembelajaran yang sudah disampaikan dan juga dapat mengukur sejauh mana cara guru dalam mengajar atau menyampaikan materi.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai tenaga pendidik guru harus mampu bekerja secara profesional, ikhlas, tanpa pamrih dan sungguh-sungguh untuk mampu memberikan pemahaman dan pandangan secara lebih luas mengenai materi apa yang di sampaikan kepada siswa-siswanya agar dapat menciptakan generasi yang mampu bersaing di era globalisasi saat ini. Untuk itu seorang guru harus mampu bekerja secara profesional dalam mengajar, supaya apa yang disampaikan oleh seorang guru dapat diterima dengan baik dan benar oleh peserta didiknya.

6.26.2022

3 CONTOH ABSTRAK PADA PENYUSUNAN SKRIPSI




Pendewasaan usia perkawinan dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rimah tangga (studi di pengadilan negeri kabupaten dompu). Skripsi.

ABSTRAK

Berdasarkan hasil observasi yang bahwa salah satu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga Salah satunya adalah pernikahan dini. Oleh karena itu, dibutuhkan pendewasaan dalam perkawinan. Dalam penelitian ini tertarik mengungkapkan permasalahan 1) Bagaimana implementasi undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dalam pendewasaan usia perkawinan dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu? 2) Bagaimanakah cara menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kaitanya dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT bagi perkawinan usia dini?

Metode penelitian yang digunakan yaituh jenis penelitian yuridis normative. Tehnik sampel dalam penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Subjek penelitian ini adalah panitera, hakim, staf pengadilan negeri dompu, sedangkan pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi, sedangkan jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data prime. Metode analisis data menggunakan metode analisi interaktif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa 1). implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dalam pendewasaan usia perkawinan dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu?, yaitu Pengesahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dalam pendewasaan usia perkawian dalam menangulangi kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) beriplikasi pada perempuan untuk dapat lebih leluasa mengaktualisasikan dirinya tampa bayang-bayang kekerasan, 2)cara menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kaitanya dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT bagi perkawinan usia dini meliputi penerapan ancaman pidana penjara dan denda, penerapan pidana tambahan, dan penerapan perlindungan bagi korban oleh pengadilan. Dengan demikian untuk menguragi ruang gerak pelaku dengan memberikan sanksi pidana sesuai dengan aturan hukum.

Kata kunci: pendewasaan usia perkawinan, KDRT, UU,Nomor 23 tahun