MERESUME III
PENGEMBANGAN TUJUAN PEMELAJARAN
A. Pengertian Tujuan Pemelajaran
Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981)
menjelaskan bahwa
tujuan pembelajaran merupakan suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan
dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Sementara dalam Permendiknas RI
No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran
memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan
topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu
pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk
mengukur prestasi belajar siswa.
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Istilah tujuan pembelajaran lahir dari upaya untuk menunjukkan manfaat yang akan diraih siswa seusai belajar berupa adanya batasan yang jelas terhadap apa yang akan dipelajari atau kegiatan apa yang perlu dilaksanakan siswa. Hal ini menjadikan hal yang diharapkan oleh pengajar terhadap siswanya dapat diketahui dengan jelas. Dengan mengetahui apa yang diharapkan dalam bentuk sasaran pengajaran, siswa akan dapat mengatur tata cara belajar mengajar mereka dengan baik.