Showing posts with label penulisan proposal skripsi. Show all posts
Showing posts with label penulisan proposal skripsi. Show all posts

12.02.2022

PEDOMAN POKOK MENGENAI PENGERJAAN SKRIPSI

1.            PENDAHULUAN

1.1           TUJUAN

Mahasiswa mampu menerapkan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh untuk melaksanaann perancangan, penganalisaan, pengevaluasian dan pemecahan masalah pada bidang permesinan dan sistem-sistem terpasang untuk aplikasi kelautan , kemudian mampu mempresentasikannya dalam ujian secara oral didepan tim penguji.

1.2           MATERI POKOK

Penulisan karya ilmiah yang meliputi aspek-aspek antara lain perancangan, penganalisaan,pengevaluasian, dan pemecahan masalah pada bidang permesinan dan sistem yang terpasang untuk aplikasi kelautan.

1.3           PRASYARAT

a.     Telah menempuh 110 sks mata kuliah dan tidak memperoleh nilai E;

b.     Telah mengambil satu mata kuliah pilihan pada bidang studi yang dipilih.

c.     Pernah mengikuti test TOEFL (reguler ITS).

d.     Pernah hadir dalam seminar mahasiswa JTSP yang diselenggarakan oleh Koordinator Skripsi minimum 6 kali presentasi.

2.            PROPOSAL SKRIPSI

2.1           UMUM

Mahasiswa yang hendak mengambil mata kuliah Skripsi wajib membuat Proposal SKRIPSI, yang diajukan dipresentasikan kepada tim Dosen Penilai, untuk dinilai kelayakannya.

2.2           FORMAT SKRIPSI

a.     Proposal harus dibuat pada kertas ukuran A-4 dengan format yang telah ditentukan.

b.     Format Proposal Skripsi yang ditentukan dapat dilihat pada lampiran Format Proposal bagi Jurusan Teknik Sistem Perkapalan FTK-ITS

2.3           PENGUMPULAN PROPOSAL

a.     Waktu pengumpulan Proposal akan diumumkan oleh Koordinator Skripsi.

b.     Tempat pengumpulan Proposal adalah di Sekretariat Jurusan T. Sistem Perkapalan FTK-ITS.

c.     Proposal yang dikumpulkan berjumlah 1 (satu) set

d.     Untuk kepentingan pada waktu presentasi, pengusul proposal diwajibkan menggandakan sebanyak 5 (lima) set proposal/sejumlah tim dosen penguji.

2.4           PRESENTASI PROPOSAL  P1

a.     Semua proposal wajib dipresentasikan untuk dinilai kelayakannya oleh Tim Dosen Penilai.

b.     Waktu dan tempat Presentasi Proposal, akan diumumkan oleh Koordinator Skripsi. Sebagai acuan, waktu Presentasi I adalah minggu 1 perkuliahan.

c.     Pada waktu Presentasi  Proposal, pengusul proposal diwajibkan memakai pakaian rapi dan berdasi, dan membawa sendiri alat-alat tulis/penunjang yang diperlukan dalam presentasi.

d.     Para anggota Tim Dosen Penilai ditentukan oleh koordinator Skripsi.

e.     Penilaian terhadap hasil Presentasi Proposal adalah wewenang penuh Tim Dosen Penilai.

f.     Penunjukkan Dosen Pembimbing Skripsi mengacu pada poin 4 mengenai Dosen Pembimbing.

g.     Presentasi Proposal Skripsi bersifat tertutup bagi mahasiswa lainnya.

h.     Hasil penilaian kelayakan presentasi akan diumumkan kemudian, dengan kemungkinan hasil penilaian sebagai berikut :

1.     diterima tanpa perbaikan.

2.     diterima dengan perbaikan.

3.     diberi kesempatan perbaikan dan presentasi perbaikan proposal pada P1 berikutnya.

4.     ditolak dan ganti judul proposal baru.

Sedangkan beberapa catatan dari hasil penilaian presentasi proposal tersebut akan dicantumkan pada formulir berita acara sidang.

i.      Tidak ada bobot nilai untuk P1

 

2.5           PERBAIKAN PROPOSAL P1

a.     Proposal yang mendapat penilaian “diterima tanpa perbaikan” (poin 2.4.h.1) dapat langsung menghubungi Dosen Pembimbing yang ditunjuk untuk langsung konsultasi tentang pengerjaan Skripsinya.

b.     Proposal yang mendapat penilaian “diterima dengan perbaikan” (poin 2.4.h.2) wajib menghubungi Dosen Pembimbing Skripsi yang ditunjuk untuk mendiskusikan perbaikan proposalnya. Bila Dosen Pembimbing telah setuju dengan perbaikan Proposal tersebut, maka Proposal yang telah diperbaiki tersebut dikumpulkan ke Koordinator Skripsi dengan ditandatangani Dosen Pembimbing (maksimum 15 hari kerja setelah presentasi).

Setelah itu pengusul proposal dapat langsung konsultasi dengan Dosen Pembimbing tentang pengerjaan Skripsinya.

c.     Proposal yang mendapat penilaian “diberi kesempatan untuk perbaikan dan presentasi lagi pada P1 berikutnya“ (poin 2.4.h.3) harus memperbaiki proposalnya dengan berkonsultasi dengan calon Dosen Pembimbing (bila telah ditunjuk) untuk kemudian dipresentasikan lagi pada P1 periode berikutnya dengan menggunakan judul yang sama .

d.     Proposal yang mendapat penilaian “ditolak dan presentasi judul proposal baru” (poin 2.4.g.d) dapat membuat proposal dengan judul yang baru untuk kemudian dipresentasikan lagi pada P1 berikutbya.

 

2.6           PRESENTASI PROPOSAL SKRIPSI KHUSUS (P1 +)

a.     Dengan pertimbangan tertentu, kepala Jurusan Teknik Sistem Perkapalan dapat meminta Koordinator Skripsi untuk menyelenggarakan P1 +

b.     Penyelenggaraan P1 + selambatnya dilaksanakan pada minggu ke 4 semester yang bersangkutan

9.17.2022

BEBERAPA GAYA ATAU TEHNIK PENULISAN TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN DALAM PENYUSUNAN SKRIPSI

 B.    Tujuan Dan Manfaat Penelitian

 a.     Tujuan dari penelitian ini adalah :

1. Untuk mengetahui permasalahan kinerja  Pegawai Negeri Sipil pada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

2. Untuk mengetahui dan memahami upaya dalam meningkatkan kinerja  Pegawai Negeri Sipil pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah.

  b.   Manfaat dari  Penelitian ini adalah

Dari penelitian yang akan peneliti lakukan ini diharapkan akan memberikan manfaat sebagai berikut : 

8.06.2022

Strategi Badan Pertanahan Nasional Dalam Menanggulangi Kendala Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Kabupaten Lombok Barat.

Latar Belakang

Tanah merupakan bagian dari kekayaan alam yang menjadi karunia Tuhan Yang Maha Esa dan digunakan sebagai sumber kehidupan bagi manusia  pada umumnya, terutama rakyat Indonesia yang menjadikan tanah sebagai kebutuhan pokoknya. Atas dasar hak menguasai.  Negara sebagaimana diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pada pasal 33 ayat (3), negara berhak atas penguasaan bidang-bidang tanah yang ada di seluruh wilayah Indonesia dalam rangka memakmurkan kehidupan rakyat Indonesia sendiri.

Sehubungan dengan ketentuan tersebut, maka salah satu konsep kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah adalah menetapkan politik hukum pertanahan sebagai kebijakan nasional yang berkaitan dengan pertanahan (Achmad Rubaei 2007:2).

Kemudian dalam hal menanggulangi permasalahan dibidang pertanahan, pemerintah mengupayakan suatu jaminan kepastian hukum yang diperoleh melalui pendaftaran tanah, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Pemberian jaminan kepastian hukum dibidang pertanahan, pertama-tama memerlukan tersedianya perangkat hukum yang tertulis, lengkap dan jelas yang dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan jiwa dan isi ketentuan-ketentuannya (Boedi Harsono 2009:60). Selain itu dalam menghadapi kasus-kasus konkrit diperlukan juga terselenggaranya pendaftaran tanah yang memungkinkan bagi para pemegang hak atas tanah.

8.02.2022

Contoh Penyusunan BAB V Sebagai Penutup Pada Skripsi

BAB V

PENUTUP 



1. Terdapat beberapa permasalahan kinerja PNS pada Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah diantaranya masih terdapat beberapa pegawai yang kurang disiplin, masih ada pegawai yang tidak patuh terhadap aturan dan perintah telah ditentukan, lemahnya pengawasan langsung oleh pimpinan terkait pelaksanaan kinerja pegawai sehingga produktivitas kerja cenderung rendah, kurangnya rasa tanggung jawab terhadap bidang pekerjaannya pada beberapa pegawai yang menjadikan pegawai malas dan kurang cepat memahami pekerjaannya, lemahnya kerjasama antara pimpinan dengan bawahan dan juga antara pegawai dengan pegawai lainnya serta loyalitas pegawai tidak terbangun.

2. Adapun upaya yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Tengah dalam meningkatkan kinerja pegawainya diantaranya meningkatkan sistem rekrutimen pegawai, meningkatkan kapasitas Sumber daya Aparatur Untuk meningkatkan profesionalisme pegawai, menempatkan pegawai sesuai kompetensi , mengembangkan Pola Karir, meningkatkan Kesejahteraan Pegawai, membentuk Pegawai Negeri Sipil Yang berkarakter dan melestarikan budaya, mengembangkan system informasi kepegawaian secara terintegrasi, meningkatkan mutu pelayanan dan jejaring kerja, pelaksanaan Sistem kenaikan pangkat, meningkatkan pengelolaan pensiun serta meningkatkan sarana dan prasarana.

7.21.2022

STRATEGI PEMERINTAH NUSA TENGGARA BARAT DALAM KER-JASAMA INTERNASIONAL UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI AS-ING BIDANG PARIWISATA DI LOMBOK 2018-2021

 

Tujuan dari penelitian adalah untuk menjelaskan strategi pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam kerjasama internasional untuk meningkatkan investasi asing bidang pariwisata di Lombok. Menggunakan kerangka analisis berupa paradiplomasi dan Penanaman Modal Asing, tujuan penelitian tersebut menghasilkan jawaban bahwa paradiplomasi investasi NTB telah dijalankan melalui empat strategi yaitu melalui kunjungan kerja ke luar negeri untuk bertemu investor dan menawarkan peluang investasi secara langsung. Kedua, melakukan invitasi kepada para investor dari luar negeri untuk meninjau langsung potensi pariwisata Lombok. Ketiga, dengan mengikuti berbagai acara internasional untuk mempromosikan peluang invetasi pada sektor pariwisata di Pulau Lombok. Keempat, dengan memanfaatkan media virtual seperti melakukan virtual meeting dan virtual presentation dengan investor, serta mengembangkan layanan online agar investor dapat mengurus investasinya kapanpun dan di manapun.

7.19.2022

EFEKTIVITAS PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP PEMERINTAH DESA BATUJAI, KECAMATAN PRAYA BARAT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH

 


EFEKTIVITAS PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP PEMERINTAH DESA BATUJAI, KECAMATAN PRAYA BARAT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH

 

ABSTRAK

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa sangatlah penting sebagai bentuk dari partisipasi penjelmaan dari segenap warga masyarakat dan merupakan lembaga tinggi Desa. Oleh sebab itu, penting untuk dirumuskan beberapa permasalahan yakni : Bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintah Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Barat seta efektivitas peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintahan Desa Batujai tersebut. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dimana dalam penelitian yang dilakukan hanya bersifat deskriptif. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dititikberatkan pada proses penyelenggaraan Pemerintah Desa yang responsibilitas dan akuntabilitas. Namun fakta di lapangan berbicara lain, BPD Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, tidak dapat menjalankan perannya secara optimal disebabkan sumber daya anggota BPD sangat rendah, khususnya dalam bidang pendidikan.Di samping itu juga, peran BPD tidak efektif disebabkan oleh anggaran operasional BPD sangat minim, sehingga terkadang mengemis proyek kepada Pemerintah Desa/Kepala Desa demi untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Hal ini mengundang terjadinya kerjasama yang tidak sehat/kongkalikong antara anggota BPD dan Pemerintah Desa/Kepala Desa Batujai dalam menyalahgunakan wewenangnya.

Kata Kunci : Peran, Wewenang, Badan Permusyawaratan Desa

6.26.2022

3 CONTOH ABSTRAK PADA PENYUSUNAN SKRIPSI




Pendewasaan usia perkawinan dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rimah tangga (studi di pengadilan negeri kabupaten dompu). Skripsi.

ABSTRAK

Berdasarkan hasil observasi yang bahwa salah satu penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga Salah satunya adalah pernikahan dini. Oleh karena itu, dibutuhkan pendewasaan dalam perkawinan. Dalam penelitian ini tertarik mengungkapkan permasalahan 1) Bagaimana implementasi undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dalam pendewasaan usia perkawinan dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu? 2) Bagaimanakah cara menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kaitanya dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT bagi perkawinan usia dini?

Metode penelitian yang digunakan yaituh jenis penelitian yuridis normative. Tehnik sampel dalam penelitian menggunakan teknik purposive sampling. Subjek penelitian ini adalah panitera, hakim, staf pengadilan negeri dompu, sedangkan pengumpulan data menggunakan studi dokumentasi, sedangkan jenis data yang digunakan adalah data kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data prime. Metode analisis data menggunakan metode analisi interaktif. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa 1). implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dalam pendewasaan usia perkawinan dalam menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu?, yaitu Pengesahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dalam pendewasaan usia perkawian dalam menangulangi kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) beriplikasi pada perempuan untuk dapat lebih leluasa mengaktualisasikan dirinya tampa bayang-bayang kekerasan, 2)cara menanggulangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kaitanya dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT bagi perkawinan usia dini meliputi penerapan ancaman pidana penjara dan denda, penerapan pidana tambahan, dan penerapan perlindungan bagi korban oleh pengadilan. Dengan demikian untuk menguragi ruang gerak pelaku dengan memberikan sanksi pidana sesuai dengan aturan hukum.

Kata kunci: pendewasaan usia perkawinan, KDRT, UU,Nomor 23 tahun

6.24.2022

PERANAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI DESA GILI GEDE KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2013

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Dalam konteks sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia yang membagi daerah Indonesia atas daerah-daerah besar dan daerah kecil, dengan bentuk dan susunan tingkatan pemerintahan terendah adalah desa atau kelurahan. Dalam konteks ini, pemerintahan desa adalah merupakan sub sistem dari sistem penyelenggaraan pemerintahan nasional yang langsung berada di bawah pemerintah kabupaten.

Pemerintah Desa sebagai ujung tombak dalam sistem pemerintahan daerah akan berhubungan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, sistem dan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah sangat didukung dan ditentukan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bagian dari Pemerintah Daerah. Struktur pemerintahan di Desa Gili Gede Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat secara kelembagaan dan mekanisme kerja merupakan tingkatan pemerintahan. Reformasi pemerintahan dan otonomi daerah yang selama ini dilaksanakan sebenarnya adalah harapan baru bagi pemerintah dan masyarakat desa khususnya untuk membangun Desanya sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Bagi sebagian besar aparat pemerintah Desa di Desa Gili Gede Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, otonomi adalah suatu peluang baru yang dapat membuka ruang kreativitas bagi aparatur desa dalam mengelola desanya.

Sementara itu, dari sisi masyarakat, poin penting yang dirasakan di dalam era otonomi daerah adalah semakin transparannya pengelolaan pemerintah desa dan semakin pendeknya rantai birokrasi, dimana hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh positif terhadap jalannya pembangunan desa. Dalam rangka melaksanakan kewenangan yang dimiliki untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, dibentuklah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislasi dan wadah yang berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Lembaga ini pada hakikatnya adalah mitra kerja Pemerintah Desa yang memiliki kedudukan yang sejajar dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat membuat Rancangan Peraturan Desa yang secara bersama-sama Pemerintah Desa ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Dalam hal ini,  BPD sebagai lembaga pengawasan memiliki kewajiban untuk melakukan kontrol terhadap implementasi peraturan desa serta anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan merupakan lembaga pertama yang berperan sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat desa melainkan perbaikan dari lembaga sejenis yang pernah ada sebelumnya, seperti Lembaga Masyarakat Desa (LMD) yang direvisi menjadi Badan Perwakilan Desa (BPD)  yang oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 diubah menjadi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

6.22.2022

Skripsi. Peran Guru PPKn Dalam Membina Sikap Solidaritas Sosial Pada Siswa

 

Skripsi. Peran Guru PPKn Dalam Membina Sikap Solidaritas Sosial Pada Siswa Kelas VII Dan VIII Di Smp Darul Hikmah Mataram Tahun Pelajaran 2016/2017. Skripsi.Mataram. 

ABSTRAK
Aspek sikap sosial terkait sikap solidaritas sosial kurang diperhatikan oleh guru hal ini terlihat dari adanya tindakan siswa yang kurang perduli antar sesama, saling mengejek, memilih-milih teman bermain dan berdiskusi, dan tidak semua siswa memiliki sikap sosial yang baik. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran guru PPkn dalam membina sikap solidaritas sosial pada siswa kelas VII dan VIII di SMP Darul Hikmah Mataram Tahun Pelajajaran 2016/2017.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data yang telah digunakan adalah observasi, wawancara, Dokumentasi. Subyek penelitian yaitu, guru PPKn, guru BK, siswa kelas VII dan VIII, serta kepala sekolah. Analisis data menggunakan model interaktif melalui reduksi data, display,dan kesimpulan.
Hasil penelitian, menunjukkan bahwa; (1) guru PPKn melakukan pendekatan-pendekatan dalam kegiatan pembelajaran seperti memberikan ilmu pengetahuan, mengutamakan membina sikap sesuai nilai-nilai pancasila, melakukan pendekatan emosional kepada siswa baik dalam kelas maupun diluar kelas. Memberi contoh yang baik, membiasakan datang tepat waktu, disiplin, membina siswa melakukan belajar kelompok, melakukan penilaian sikap sesuai acuan K13, memberikan motivasi, atau nasehat, rutin melakukan kegiatan sosial dan keagamaaan, seperti sholat duha, sholat dzuhur dan sholawatan/ yasinan setiap jum,at serta aktif dalam kegiatan hari besar keagamaan islam lainnya, pembinaan sikap juga melalui upacara bendera dengan memberi motifasi dan nasehat, sehingga sikap solidaritas sosial yang tertanam dalam diri siswa kelas VII dan VIII SMP Darul Hikmah juga baik. (2) sikap solidaritas sosial yang dikembangkan siswa dalam lingkungan sekolah menunjukkan bahwa sikap solidaritas sosial yang positif dalam diri siswa yaitu, sikap siswa menanggapi orang lain, tidak terlambat masuk ke sekolah, melaksanakan tugas piket, mengikuti upacara, rajin mengikuti kegiatan Imtaq, yasinan, sholat duha dan kini siswa mempunyai kepedulian sosial, rasa setia kawan yang tinggi. Sedangkan sikap sosial yang negatif atau kurang dimiliki siswa yaitu, masih ada siswa yang datang terlambat, berbicara dengan teman saat proses pembelajaran, tidak tepat waktu dalam mengumpulkan tugas.
Kata Kunci: Peran Guru PPKn, Sikap Solidaritas Sosial
 

2.22.2022

Cara Membuat Proposal Penelitian dan Contoh Penulisan Proposal Penelitian

BAGIAN 1

Cara membuat Proposal Penelitian


Proposal dalam penelitian merupakan bagian yang penting penting dari proses pembelajaran di suatu perguruan tinggi. Jadi proposal penelitan tersebut merangkum pertanyaan yang ingin Anda jawab melalui penelitian Anda.

Lantas, proposal penelitian Ini seakan menunjukkan pengetahuan Anda terkait bidang subjek serta bagaimana metode yang ingin Anda gunakan dalam hal menyelesaikan tugas penelitian Anda.

Umumnya, proposal penelitian ilmiah akan mencakup pengenalan singkat tentang topik penelitian, tinjauan pustaka, dan metodologi yang akan menjelaskan bagaimana rencana mahasiswa atau siswa untuk memenuhi tujuan penelitian. Proposal dalam Seni dan Humaniora umumnya akan mencakup pengantar dan karya kreatif (misalnya skenario, cerita pendek, karya seni) atau analisis teoretis. pojok Guru mencoba menyajikan bagaimana cara membuat proposal penelitian sebagai berikut :