This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

7.21.2022

STRATEGI PEMERINTAH NUSA TENGGARA BARAT DALAM KER-JASAMA INTERNASIONAL UNTUK MENINGKATKAN INVESTASI AS-ING BIDANG PARIWISATA DI LOMBOK 2018-2021

 

Tujuan dari penelitian adalah untuk menjelaskan strategi pemerintah Nusa Tenggara Barat dalam kerjasama internasional untuk meningkatkan investasi asing bidang pariwisata di Lombok. Menggunakan kerangka analisis berupa paradiplomasi dan Penanaman Modal Asing, tujuan penelitian tersebut menghasilkan jawaban bahwa paradiplomasi investasi NTB telah dijalankan melalui empat strategi yaitu melalui kunjungan kerja ke luar negeri untuk bertemu investor dan menawarkan peluang investasi secara langsung. Kedua, melakukan invitasi kepada para investor dari luar negeri untuk meninjau langsung potensi pariwisata Lombok. Ketiga, dengan mengikuti berbagai acara internasional untuk mempromosikan peluang invetasi pada sektor pariwisata di Pulau Lombok. Keempat, dengan memanfaatkan media virtual seperti melakukan virtual meeting dan virtual presentation dengan investor, serta mengembangkan layanan online agar investor dapat mengurus investasinya kapanpun dan di manapun.

7.19.2022

EFEKTIVITAS PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP PEMERINTAH DESA BATUJAI, KECAMATAN PRAYA BARAT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH

 


EFEKTIVITAS PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) TERHADAP PEMERINTAH DESA BATUJAI, KECAMATAN PRAYA BARAT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH

 

ABSTRAK

Keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa sangatlah penting sebagai bentuk dari partisipasi penjelmaan dari segenap warga masyarakat dan merupakan lembaga tinggi Desa. Oleh sebab itu, penting untuk dirumuskan beberapa permasalahan yakni : Bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintah Desa Batujai, Praya Barat, Lombok Barat seta efektivitas peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap Pemerintahan Desa Batujai tersebut. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dimana dalam penelitian yang dilakukan hanya bersifat deskriptif. Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dititikberatkan pada proses penyelenggaraan Pemerintah Desa yang responsibilitas dan akuntabilitas. Namun fakta di lapangan berbicara lain, BPD Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, tidak dapat menjalankan perannya secara optimal disebabkan sumber daya anggota BPD sangat rendah, khususnya dalam bidang pendidikan.Di samping itu juga, peran BPD tidak efektif disebabkan oleh anggaran operasional BPD sangat minim, sehingga terkadang mengemis proyek kepada Pemerintah Desa/Kepala Desa demi untuk menambah pundi-pundi penghasilan. Hal ini mengundang terjadinya kerjasama yang tidak sehat/kongkalikong antara anggota BPD dan Pemerintah Desa/Kepala Desa Batujai dalam menyalahgunakan wewenangnya.

Kata Kunci : Peran, Wewenang, Badan Permusyawaratan Desa

7.16.2022

[Terbaru] Apa saja capaian pembelajaran kurikulum merdeka?

Kata capaian maka akan terpikir oleh kita keberhasilan dari suatu program. Lantas apa saja yang menjadi, capaian pembelajaran dalam kurikulum merdeka. Secara literasi atau refrensi tentu capaian yang dimaksud memuat sekumpulan kompetensi atau lingkup materi yang disusun begitu komprehensif berupa narasi. Jika diartikan maka capaian pembelajaran kurikulum merdeka akan memuat atau menyesuaikan tahap-tahap perkembangan peserta didik maka tidak menutup kemungkikan pemetaannya diklasifikasikan dalam fase usia. 
 
Akan tetap, pada dasarnya capaian pembelajaran kurikulum merdeka merupakan keterampilan belajar, harus diselesaikan oleh siswa di setiap tahap. Hal tersebut diangap merupakan upaya rekreasi belajar dari peserta didik. Kurikulum merdeka (sebelumnya disebut kurikulum prototipe) dimana kerangka kerja dari kurikulum tersebut lebih fleksibel, berkonsentrasi pada pengembangan dan kemampuan berkaitan dengan kompetensi peserta didik.


sebutan Capaian pembelajaran sering disingkat CP merupakan ketetapan pemerintah, dengan memuat apa saja yang dicapai peserta didik pada setiap tahap perkembangan untuk setiap mata pelajaran dari jenjang paud, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

7.14.2022

CONTOH SOAL UJIAN SEMESTER (BISNIS DAN ILMU PEMERINTAHAN)

 

MATA KULIAH                                   :           PENGANTAR ILMU MANAJEMEN

SOALUJIAN  :

   1.  Coba Anda jelaskan  Perbedaan Manajemen Strategis dan Manajemen Strategi, kemudian Anda Jelaskan pula Apa fungsi perencanaan Strategi bagi tercapainya tujuan Strategis suatu organisasi dimaksud.

2.  Apa maksud dari  Produk Perusahaan Unilever Indonesia; yaitu, Produk Sampo Sunsilk  Misalnya : menjual produk dengan kemasan harga jual ; Rp. 500 , Rp. 5.000,- Rp. 10.000 dan Rp.35.000,-. Kalau dikaji dari sisi strategi untuk meraih semua segmen pasar. Coba Anda Jelaskan.

7.09.2022

UPAYA MENINGKATKAN HASIL BELAJAR DAN KERJASAMA SISWA KELAS VIII SMPN 5 SAPE MELALUI PENERAPAN METODE PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE THINK PAIR SHARE DALAM PEMBELAJARAN PPKn (BAB I PENDAHULUAN)




BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Masalah

Pendidikan adalah Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. Dalam hal ini sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal secara sistematis merencanakan bermacam-macam lingkungan, yakni lingkungan pendidikan yang menyediakan berbagai kesempatan bagi peserta didik untuk melakukan berbagai kegiatan belajar. Maka dari itu setiap kegiatan pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang secara optimal sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik. Pendidikan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian pendidikan adalah proses interaksi pendidik dan peserta didik yang memiliki tujuan tertentu.

Pendidikan adalah menyiapkan individu untuk dapat beradaptasi atau menyesuaikan diri atau memenuhi tuntutan-tuntutan sesuai dengan wilayah tertentu yang senantiasa berubah. Tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang sistem pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab II Pasal 3 yang berbunyi:

Pendidikan nasiaonal berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya pontensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertangung jawab.

7.06.2022

Pengelolaan Kurikulum merdeka belajar sebagai Pembelajaran Mandiri selama pandemi Covid-19 dan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan



Berbicara kurikulum merupakan program atau sesuatu yang tidak dapat dihindari ketika berinteraksi dengan dunia pendidikan. Hantaman Covid-19 yang telah memukul pilu banya negara di dunia, sehingga percepatan perubahan di berbagai bidang merupukan tuntutan atau sebuah keharusan, tidak terkecuali Pendidikan, maka dampak terasa di perubahan kurikulum. Namun, Sebagian besar yang menjadi PR dunia Pendidikan terkait kesiapan sebagian guru dalam penguasaan teknologi yang dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu, saat ini pendekatan pendidikan yang lebih humanistik.dengan tujuan agar manusia memiliki kesadaran, kebebasan, dan tanggung jawab sebagai individu yang sebenarnya hidup dalam lingkungan masyarakat.

7.01.2022

HUBUNGAN ANTARA PROFESIONALITAS GURU PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMP/MTS DENGAN PEMAHAMAN KONSEP KEDAULATAN RAKYAT DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA (STUDI KASUS DI UPTD JANAPRIA)

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1  Latar Belakang

Pendidikan merupakan salah satu alat untuk menghasilkan perubahan pada diri manusia, karena dengan pendidikan manusia akan dapat mengetahui segala sesuatu yang tidak atau belum diketahui sebelumnya. Hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Proses pembelajaran yang edukatif tidak terjadi secara kebetulan, melainkan tercipta dari pemahaman guru terhadap tugas-tugas profesional keguruannya (Umbara, 2003 : 28).

Guru harus mampu dalam memberikan pembelajaran yang edukatif dan mudah dipahami oleh peserta didiknya, karena itu merupakan tugas dan kewajiban guru sebagai tenaga pendidik yang paling utama untuk dapat menciptakan generasi yang maju dan berbudaya. Dan didalam menjalankan tugasnya, seorang guru harus dituntut untuk bekerja secara profesional berdasarkan kemampuan yang dimiliki oleh guru profesional, meskipun profesionalitas seorang guru lebih banyak tercipta melalui pengalaman dan pemahaman pada saat mengajar baik dari dalam sekolah maupun dari luar sekolah.

Guru sebagai agen pembelajaran di Indonesia diwajibkan memenuhi tiga persyaratan seperti dijelaskan oleh Sumani (2006), yaitu kualifikasi pendidikan minimum, kompetensi, dan sertifikat pendidik merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga professional. Karena ketiga persyaratan guru profesional tersebut merupakan hal yang paling mendasar yang harus dimiliki oleh seorang guru agar bisa dikatakan guru yang profesional dan dapat bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajibannya sebagai tenaga pendidik yang kompeten dan berwawasan luas.

Secara umum upaya peningkatan profesionalisme guru sangat terkait dengan upaya peningkatan mutu pendidikan nasional. Karena guru merupakan komponen yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan. Untuk itu guru harus mampu bekerja secara profesional dalam mengajar supaya bisa meningkatkan mutu pendidikan nasional yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan juga mampu bersaing di era globalisasi saat ini. Paradigma sistem pendidikan nasional harus mencakup beberapa faktor diantaranya input, proses dan output pendidikan (Komariana dan Trianta: 2006 : 130).

Dalam pelaksanaannya, pendidikan lebih ditekankan pada upaya membangkitkan peserta didik untuk melakukan sesuatu yang bermamfaat bagi kepentingan masyarakat dan bangsa. Sehingga peran guru dalam menciptakan pembelajaran yang menggairahkan, dan menyenangkan menuntut guru lebih kreatif dan hal ini penting, karena dalam setiap pembelajaran, memiliki peranan yang sangat sentral, baik sebagai perencana, pelaksana, maupun evaluator dalam pembelajaran.(Wahyudi, 2012 : 101).

Guru sebagai satu komponen utama dalam proses pembelajaran di sekolah dituntut senantiasa berupaya meningkatkan kualitas kemampuannya, mengingat jabatan guru merupakan jabatan profesional. Karena menjadi seorang guru tidak hanya serta merta mengajar terus setelah selesai jam mengajar lalu selesai begitu saja, melainkan harus mampu untuk mengevaluasi kembali hal-hal apa saja yang menjadi kekurangan dan kelebihan pada saat menyampaikan materi kepada siswanya. Sehingga hal tersebut bisa menjadi rujukan sejauh mana pemahaman dan penerimaan siswa/siswi dalam menerima pembelajaran yang sudah disampaikan dan juga dapat mengukur sejauh mana cara guru dalam mengajar atau menyampaikan materi.

Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai tenaga pendidik guru harus mampu bekerja secara profesional, ikhlas, tanpa pamrih dan sungguh-sungguh untuk mampu memberikan pemahaman dan pandangan secara lebih luas mengenai materi apa yang di sampaikan kepada siswa-siswanya agar dapat menciptakan generasi yang mampu bersaing di era globalisasi saat ini. Untuk itu seorang guru harus mampu bekerja secara profesional dalam mengajar, supaya apa yang disampaikan oleh seorang guru dapat diterima dengan baik dan benar oleh peserta didiknya.